You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Komersial Sumbang Banjir di Kemang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Selidiki Kepemilikan Bangunan Komersial di Kemang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan sertifikat kepemilikan bangunan komersial yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Terlebih untuk bangunan yang berada di bantaran kali dan resapan air.

Kami mau selidiki, hotelnya dapat sertifikat dari mana, dia punya kewajiban nggak? Ini mesti diteliti. Karena ini nggak bisa diperkarakan. Ada sertifikat apa yang mau diperkarakan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mencontohkan bangunan yang akan diselidiki yakni pusat perbelanjaan Kemang Village.

"Karena lembah kan sudah dibuatin Kemang Village juga. Dia bikin ada bak tampungan, tapi bak tampungan nggak bisa gantiin lembah. Kalau lembah kan beda sama bak tampungan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Titik Banjir Kemang Merupakan Cekungan

Kendati demikian, Basuki mengaku tidak bisa membongkar bangunan-bangunan tersebut. Karena mereka memiliki sertifikat hak milik (SHM). Pihaknya akan mencarikan solusi lainnya untuk penanganan ke depan.

"Itu yang masalah, kami nggak mungkin bongkar. Hak milik semua. Ini kan kejadian-kejadian dulu yang berusaha kami perbaiki. Kalau sudah jadi sertifikat, saya nggak mau bedebat gimana dapetin sertifikat ya," ucapnya.

Basuki mengatakan pihaknya akan meneliti kembali apakah bangunan-bangunan komersial tersebut memiliki kewajiban yang belum dikerjakan. Jika masih ada, maka pihaknya akan segera menagih.

"Kami mau selidiki, hotelnya dapat sertifikat dari mana, dia punya kewajiban nggak? Ini mesti diteliti. Karena ini nggak bisa diperkarakan, ada sertifikat apa yang mau diperkarakan," tuturnya.

Menurut Basuki usaha pembebasan lahan komersial oleh Pemprov DKI pernah dilakukan di Kemang dua tahun lalu. "Ada orang mau bangun apartemen di Kemang dua hektare. Dia nggak mau jual. Terakhir dia minta di atas harga pasar. Kalau diatas harga pasar, masuk penjara saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik